Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyah (wafat th. 751 H) v menjelaskan perbedaan antara ilmu dengan harta, di antaranya sebagai berikut. (Ilmu yang dimaksud dalam tulisan ini adalah ilmu yang paling utama dan paling bermanfaat bagi manusia, dunia dan akhirat, yaitu ilmu agama yang syar’i, yang sesuai dengan tuntunan Al Qur’an dan As-Sunnah).
• Ilmu adalah warisan para Nabi, sedang harta adalah warisan para raja dan orang kaya.
• Ilmu menjaga pemiliknya, sedang pemilik harta menjaga hartanya.
• Ilmu adalah penguasa atas harta, sedang harta tidak berkuasa atas ilmu.
• Harta bisa habis dengan sebab dibelanjakan, sedangkan ilmu justru bertambah dengan diajarkan.
• Pemilik harta jika telah meninggal dunia, ia berpisah dengan hartanya, sedangkan ilmu mengiringinya masuk ke dalam kubur bersama para pemiliknya.
• Harta bisa didapatkan oleh siapa saja, baik orang ber-iman, kafir, orang shalih dan orang jahat, sedangkan ilmu yang bermanfaat hanya didapatkan oleh orang yang
• Ilmu adalah warisan para Nabi, sedang harta adalah warisan para raja dan orang kaya.
• Ilmu menjaga pemiliknya, sedang pemilik harta menjaga hartanya.
• Ilmu adalah penguasa atas harta, sedang harta tidak berkuasa atas ilmu.
• Harta bisa habis dengan sebab dibelanjakan, sedangkan ilmu justru bertambah dengan diajarkan.
• Pemilik harta jika telah meninggal dunia, ia berpisah dengan hartanya, sedangkan ilmu mengiringinya masuk ke dalam kubur bersama para pemiliknya.
• Harta bisa didapatkan oleh siapa saja, baik orang ber-iman, kafir, orang shalih dan orang jahat, sedangkan ilmu yang bermanfaat hanya didapatkan oleh orang yang