Tampilkan postingan dengan label Ain-Hasad. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ain-Hasad. Tampilkan semua postingan

Hukum Cemburu Kepada Orang Lain

Lajnah Daimah

Pertanyaan: Kadangkala aku merasakan kekerasan dalam hatiku dan kadangkala aku merasa memiliki penyakit seperti syirik khafi (tersembunyi) atau cemburu kepada orang lain. Lantas, apakah solusinya? Aku sering membaca doa Rasul صلی الله عليه وسلم, "Ya Allah, aku berlindung kepadaMu dari menyekutukanMu sedangkan aku tahu dan aku memohon ampunanmu karena syirik yang tidak aku ketahui." (HR. Ahmad dalam al-Musnad, no. 19109; disebutkan oleh al-Haitsami dalam al-Majma', 10/ 226-227).

Dan aku berdoa untuk orang-orang yang mana aku cemburu kepada mereka; apakah itu akan menghapuskan kesalahanku terhadap mereka, kemudian adakah solusi lainnya yang dapat menyembuhkanku dari penyakit yang berbahaya ini?

Hakikat Ain (Penyakit Akibat Tatapan Mata)


Lajnah Daimah


Pertanyaan: Apakah hakikat ain Nadhl- (panah kedengkian) itu? Allah berfirman, "Dan dari keburukan orang yang dengki ketika dengki." (Al-Falaq: 5). Apakah hadits Rasul صلی الله عليه وسلم shahih, yang maknanya, "Sepertiga yang ada dalam kubur mati karena 'ain"? Apabila seseorang ragu tentang kedengkian salah seorang dari mereka, maka apa yang wajib dikerjakan dan diucapkan oleh seorang muslim? Apakah mengambil bekas mandi orang yang menimpakan ain dan diguyurkan pada orang yang tertimpa dapat menyembuhkan, dan apakah ia meminumnya atau mandi dengannya?

Jawaban:
'Ain itu diambil dari kata 'Ana'Ya'inu, apabila ia menatapnya dengan matanya. Asalnya dari kekaguman orang yang melihat sesuatu, kemudian diikuti oleh jiwanya

Senang Berbeda dengan yang Lainnya Dalam Hal Pakaian dan Kaitannya dengan Kedengkian


Syaikh Ibnu Jibrin


Pertanyaan: Fadhilatusy Syaikh ditanya tentang seorang wanita yang suka dirinya berbeda dengan selainnya dalam hal pakaiannya dan tidak suka seorang pun menyamainya, bahkan tidak ingin seorang pun lebih darinya. Tetapi ia tidak menginginkan hilangnya kenik-matan seorang manusia pun; apakah ini hasad atau sombong, mengingat dia tidak suka dua sifat ini: dengki dan sombong?

Jawaban:
Kami tidak tahu apa yang berkecamuk di hati wanita ini sehingga memiliki sifat-sifat

Sebab-sebab Terkena Sihir atau Ai

Syaikh Ibnu Jibrin


Pertanyaan: Apakah sebab-sebab terkena sihir, ‘ain dan al-Mas (gangguan setan)?

Jawaban:
Ketahuilah bahwa aktifitas sihir itu diharamkan dan kafir kepada Allah سبحانه و تعالى. Karena tukang sihir meminta bantuan kepada setan dan mendekatkan diri kepada jin sehingga mereka membantu untuk menimpakan sihir. Di antaranya memisahkan dan menghubungkan (suami dengan isterinya atau selainnya).

Tukang sihir apabila ingin menimpakan bahaya kepada seseorang, baik laki-laki maupun perempuan, maka ia memanggil setan-setannya atau jin-jin yang mentaatinya lalu menyembelihkan untuk mereka atau khadam mereka dan meminta kepada mereka supaya mengganggu si fulan atau fulanah, lalu terwujudlah gangguan itu, dengan seizin Allah.

Untuk menyembuhkan hal itu atau membentengi diri darinya ialah dengan berdzikir kepada Allah, beribadah kepadaNya, mentaatiNya, menjauhi kemaksiatan dan ahli kemaksiatan, memperbanyak membaca al-Qur'an dan merenungkannya, serta membaca wirid-wirid, doa-doa dan dzikir. Bersama itulah Allah akan memelihara hambaNya dari tertimpa al-Mass (gangguan setan) dan sihir.

Adapun ‘ain ialah kadang sebagian orang diketahui mempunyai kedengkian kepada orang lain. Ketika ia melihat dari mereka sesuatu yang membuatnya dengki, maka ia menghadapkan hatinya kepada mereka dan mencoba berbicara dengan ucapan permusuhan, lalu ia mengarahkan pandangannya kepada siapa yang dipandangnya dengan panah beracun yang mempengaruhi orang yang dipandangnya tersebut dengan seizin Allah.

Cara mengatasi hal itu ialah dengan berusaha menjauhi mereka yang dikenal dengan kedengkiannya, tidak menampakkan perhiasan di hadapan mereka, menasehati mereka supaya tidak membahayakan orang lain dengan tanpa hak, meminta mereka supaya berbuat baik kepada setiap muslim dan mengucapkan ma sya Allah la quwwata illa billah, dan sejenisnya.

Rujukan: Fatwa Syaikh Abdullah bin Jibrin yang ditandatanganinya. Disalin dari buku Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 3, penerbit Darul Haq.

Menimpakan ‘Ain Dengan Tanpa Sengaja


Syaikh Ibnu Jibrin




Pertanyaan: Apakah benar bahwa seseorang menimpakan ‘ain dengan tanpa sengaja, dan bagaimana mengatasinya?

Jawaban:
'Ain itu nyata, sebagaimana yang disinyalir dalam hadits. Sebab, ‘ain mengagumi sesuatu yang dilihatnya, baik manusia, hewan, maupun harta benda. Lalu jiwanya yang jahat dan dengki membayangkan berbagai hal tersebut tertimpa kemudaratan, lantas terlontarlah darinya butir-butir racun yang mempengaruhi apa dan siapa yang dipandangnya, dengan seizin Allah yang bersifat kauni, bukan syar'i.

'Ain bisa menimpa seseorang dengan tanpa disengaja. Ia bisa menimpa anaknya, isterinya, kendaraannya dan sejenisnya. Cara menyembuhkannya ialah meminta orang yang menimpakan 'ain berdoa dengan mengucapkan, "Ma sya allahu la quwwata illa billah." Demikian pula ia mencuci sebagian anggota badannya dan mengguyurkannya kepada orang yang terkena ‘ain tersebut.
 
Rujukan: Fatwa Syaikh Abdullah bin Jibrin yang ditandatanganinya. Disalin dari buku Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 3, penerbit Darul Haq.

Membentengi Diri dari 'Ain dan Kaitan Hal Itu dengan Tawakal

Syaikh Ibnu Jibrin



Pertanyaan: Apakah setiap muslim harus membentengi dirinya dari ‘ain, kendatipun itu telah sah dalam Sunnah? Apakah itu menyelisihi tawakal kepada Allah?

Jawaban:
Dalam hadits disebutkan, "Ain adalah nyata, dan seandainya ada sesuatu yang mendahului takdir niscaya ‘ain-lah yang mendahuluinya, dan apabila kalian diminta mandi, maka mandilah." [1]

'Ain adalah mata manusia yang tertuju pada sesuatu lalu menimpakan kerusakan padanya, dan kerusakan ini hanya dengan seizin Allah dan ketentuanNya.

Hukum Menggunakan Ruqyah Untuk Penyakit 'Ain yang Menimpa Mobil

Syaikh Ibnu Jibrin
Pertanyaan: Seorang pembaca bercerita kepada kami bahwa seseorang memandang mobilnya dengan mata kedengkiannya (sehingga mobilnya terkena 'ain) lalu pembaca tadi meminta orang yang memandangnya ('a'in) supaya berwudhu. Setelah itu, ia berdiri untuk mengambil air itu dan menuangkannya ke radiator mobilnya, lalu mobil itu bergerak dan seolah-olah tidak ada sesuatu padanya. Lalu, apa hukum perbuatannya ini? Sebab, yang saya ketahui dalam sunnah ialah mengambil bekas air mandi yang dipakai oleh 'a'in pada saat 'ain tersebut menimpa kepada orang lain. Jawaban:
Tidak apa-apa melakukan demikian. Sebab, sebagaimana 'ain [1] bisa menimpa kepada hewan, dapat pula menimpa perusahaan, rumah, pepohonan, produk, mobil, binatang liar dan sejenisnya. Mengatasi gangguan tersebut dengan cara pelakunya berwudhu atau mandi dan menumpahkan bekas air wudhu atau air mandinya, atau mencuci salah satu anggota badannya di atas unta dan semisalnya, di atas mobil dan sejenisnya, serta meletakkannya di radiator adalah berguna dengan seizin Allah. Ini penyembuhan untuk gangguan semacam ini, berdasarkan sabda Nabi صلی الله عليه وسلم

,
وَإِذَ اسْتُغْسِلْتُمْ فَاغْسِلُوْا
"Apabila kalian diminta mandi, maka mandilah." [2]


Footnote:
[1] Menurut Imam Ibnul Qayyim, dalam Zad al-Ma'ad, 4/ 167, 'ain adalah penyakit yang berasal dari jiwa orang yang dengki lewat pandangan matanya. Orang yang memandang terkadang mengenai sasaran dan terkadang tidak. Apabila menimpa orang yang tidak memiliki penangkal, maka ia akan terkena pengaruhnya dan jika menimpa orang yang mempunyai penangkal yang kuat, maka panah tersebut tidak mampu menembusnya. Orang yang menimpakannya disebut 'A'in dan yang terkena penyakit itu disebut Ma'in dan Ma'yun. -pent.
[2] HR. Muslim, no. 2188, Kitab as-Salam.
Rujukan: Fatwa Syaikh Abdullah al-Jibrin yang ditandatanganinya. Disalin dari buku Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 3, penerbit Darul Haq.

Hukum Meminta A’in Supaya Mandi, dan Pengarahan Bagi Siapa yang Memintanya Darinya


Syaikh Ibnu Jibrin


Pertanyaan: Terdapat dalam hadits yang diriwayatkan Muslim, "Ain adalah nyata, dan seandainya ada sesuatu yang mendahului takdir niscaya ‘ain-lah yang mendahuluinya, dan apabila kalian diminta mandi, maka mandilah." [1] Apakah ini berarti tidak berdosa meminta ‘ain supaya mandi berdasarkan apa yang disinyalir dalam hadits. Apa nasehat anda terhadap orang yang memintanya darinya, karena sebagian orang akan marah bila dirinya diminta demikian?

Jawaban:
Jika orang yang menimpakan 'ain ('a'in) diketahui dan terbukti bahwa dialah yang menimpakan kepada Ma'in (yang tertimpa 'ain), maka ia diminta supaya mencuci kedua tangannya atau sebagian anggota badannya untuk diguyurkan kepada orang yang terkena 'ain atau meminumkannya. Demikian pula jika orang yang menimpakan 'ain itu sendiri mengakuinya bahwa dirinya telah menimpakan kepada orang yang terkena ‘ain, maka ia harus berlutut di hadapannya dengan mengucapkan: Ma sya?allah la quwwata illa billah. Setelah tertimpa ‘ain, ia harus meniupkan padanya atau mencuci sebagian tubuhnya dan mengguyurkannya padanya.

Tidak boleh ia menolak untuk mandi (atau mencuci sebagian tubuhnya), jika ia diminta demikian, baik ia sebagai tertuduh karena ucapan yang dinyatakannya atau secara pasti bahwa dirinyalah yang menimpakan ‘ain tersebut. Ia tidak boleh marah dengan hal itu, walaupun ia mengakui tidak melakukannya. Sebab ‘ain itu adakalanya mendahului pelakunya. Dan kebanyakan gangguan itu terjadi dengan tanpa dikehendaki oleh 'ain sehingga kadangkala menimpa sebagian anak-anaknya atau sebagian hartanya. Kemudian ia menyesal atas ucapan yang pernah dinyatakannya. Wallahu a'lam.


Footnote
[1] HR. Muslim, no. 2188, Kitab as-Salam.
Rujukan: Fatwa Syaikh Abdullah bin Jibrin yang ditandatanganinya. Disalin dari buku Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 3, penerbit Darul Haq.