Tampilkan postingan dengan label Hadits. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hadits. Tampilkan semua postingan

Siapa bilang ritual rabu wekasan haram!!!

Rebo Wekasan atau Rabu Pamungkas di bulan Safar kalender Hijriah seringkali diperingati dengan berbagai ritual keagamaan.

Rebo Wekasan atau Arba Mustakmir biasa diperingati malam Rabu dan pada bulan ini jatuh pada Selasa (6/11/2018) malam ini.

Di Indonesia, ritual salat Rebo Wekasan bukan hal baru.

Rebo Wekasan banyak dibahas mulai dari sejarah, ritual-ritual atau musibah-musibah yang diasumsikan pada hari tersebut, termasuk yang sering ramai diperbincangkan adalah ritual salat Rebo wekasan.

Menurut fiqih, pada dasarnya tidak ada penjelasan yang menganjurkan salat Rebo Wekasan.

Oleh karenanya, bila salat Rebo Wekasan diniati secara khusus, misalnya “aku niat salat Shafar”, “aku niat salat Rebo wekasan”, maka tidak sah dan haram. Hal ini sesuai dengan prinsip kaidah fiqih:

Menaati Keputusan Pemerintah Dalam Awal Ramadhan dan Berhari Raya Fitri

Oleh: Al-Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi Lc


Taat kepada pemerintah dalam perkara kebaikan. Inilah salah satu prinsip agama yang kini telah banyak dilupakan dan ditinggalkan umat. Yang kini banyak dilakukan justru berupaya mencari keburukan pemerintah sebanyak-banyaknya untuk kemudian disebarkan ke masyarakat. Akibat buruk dari ditinggalkannya prinsip ini sudah banyak kita rasakan. Satu di antaranya adalah munculnya perpecahan di kalangan umat Islam saat menentukan awal Ramadhan atau Hari Raya.
Bulan suci Ramadhan merupakan bulan istimewa bagi umat Islam. Hari-harinya diliputi suasana ibadah; shaum, shalat tarawih, bacaan Al-Qur`an, dan sebagainya. Sebuah fenomena yang tak didapati di bulan-bulan selainnya.

Ucapan Ulama Tentang Hadits Innamal a’malu binniyaat


Hadits Innamal a’malu binniyaat memiliki kedudukan yang agung sehingga Imam Bukhari menempatkannya pada awal kitab Shahih-nya. Demikian pula Taqiyudin Al-Maqdisi Rahimahullah dalam kitabnya ‘Umdatul Ahkam, Al-Imam As-Suyuthi Rahimahullah dalam Al-Jami’ush Shagir, dan Al-Imam An-Nawawi Rahimahullah dalam Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab.

Diriwayatkan dari Al-Imam Asy-Syafi’i Rahimahullah bahwasanya beliau berkata: “Hadits ini merupakan sepertiga ilmu dan masuk dalam 70 bab fiqih.” (Syarah Shahih Muslim, 13/53)

Sebab Hilangnya Agama


Abdullah bin Mas'ud berkata :

"Janganlah kalian taklid kepada siapapun dalam perkara agama sehingga bila ia beriman (kamu)ikut beriman dan bila ia kafir (kamu) ikut pula kafir. Jika kamu ingin berteladan, ambillah contoh dari orang-orang yang sudah mati, sebab yang masih hidup tidak aman dari fitnah."

Abdullah bin ad-Dailami berkata:
"Sebab pertama hilangnya agama ini adalah ditinggalkannya As-Sunnah (ajaran Nabi). Agama ini akan hilang sunnah demi sunnah sebagaimana lepasnya tali seutas demi seutas."